Peserta Pemilu Batanghari Terancam Kurungan Penjara Serta Denda Belasan Juta Rupiah 

Rabu, 23 Mei 2018 - 20:53:17 WIB - Dibaca: 5432 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)
Jambione.com, Muarabulian - Peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang bakal terancam 1 tahun kurungan penjara serta denda Rp 12 juta. Ancaman penjara ini berlaku apabila peserta pemilu menggelar kampanye diluar jadwal tahapan. 
 
Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian mengaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Partai politik (Parpol) peserta pemilu se-Kabupaten Batanghari. 
 
" Kita telah lakukan rapat koordinasi bersama Parpol peserta pemilu tanggal 22 Mei 2018 kemarin," kata Indra, Rabu (23/05/2018).
 
Indra memaparkan, agenda yang dibicarakan tentang pelaksanaan kampanye diluar jadwal tahapan sebagaimana telah diatur dalam UU NO 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
 
" Bahwa kampanye dapat dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019," sebutnya. 
 
" Adapun kegiatan yang mengandung unsur kampanye yaitu penyampaian visi/misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu sebelum masuk tahapan kampanye merupakan pelanggaran kampanye diluar jadwal," imbuhnya. 
 
Kampanye diluar jadwal tahapan, kata Indra, sangat rentan terjadi. Terlebih lagi sekarang adalah momentum Ramadhan. Jangan sampai peserta pemilu melakukan kegiatan keagamaan yang berbau kampanye. 
 
" Bagi bagi materi dan bingkisan THR juga termasuk pelanggaran. Selain itu juga pemasangan alat peraga kampanye seperti pemasangan baleho dan penyebaran bahan kampanye seperti kalender juga dilarang sebelum masuk tahapan kampanye," rincinya. 
 
Agar hal tersebut tidak terjadi dan sebagai upaya pencegahan terjadinya potensi pelanggaran, sambung Indra, Panwaslu Kabupaten Batanghari melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi dalam rangka menyamakan persepsi terkait batasan batasan yang dilarang sebelum masuk tahapan kampanye pemilu 2019. 
 
" Alhamdulillah setelah dilakukan koordinasi semua parpol dapat mengerti dan memahami serta akan mematuhi aturan yang ada," demikian Indra. (***) 


Tags:


BERITA BERIKUTNYA